Jumat, 16 April 2010

“DOSA” PANITIA PENTAS WAYANG KULIT

Artikel ini sangat menarik dan memiliki banyak filosofinya, untuk menyadarkan kita semua. Terima kasih untuk pak mBilung Sarawita yang memberi izin untuk memuat artikel beliau di blog ini. Berikut artikelnya.

“DOSA” PANITIA PENTAS WAYANG KULIT

Penulis:
Condro Bawono
penggemar pentas wayang kulit, tinggal di Kota Magelang
mbilung_sarawita@yahoo.com
mbilung@javacity.net

Keberhasilan suatu pagelaran wayang kulit semalam suntuk dapat diukur dari proporsi antara jumlah penonton sebelum babak “gara-gara” dengan jumlah penonton sesudah babak “gara-gara”. Dari banyak pertunjukan wayang kulit yang pernah penulis tonton, hanya beberapa kali penulis melihat jumlah penonton bisa dipertahankan sampai pagi. Pada kebanyakan kasus, setelah babak “gara-gara” selesai, sebagian besar penonton meninggalkan lokasi pentas dan tidak kembali lagi. Bahkan, tidak jarang terjadi, sebelum babak “gara-gara” pun, ketika pertunjukan baru berjalan satu-dua jam, banyak penonton sudah mulai meninggalkan lokasi.

Kenyataan ini cukup memprihatinkan, mengingat bahwa sesungguhnya justru di babak pasca “gara-gara” itulah berbagai pertanyaan, persoalan dan misteri yang disajikan oleh sang dalang selama babak pra “gara-gara” menjadi terjawab, terselesaikan dan terungkap. Para penonton tidak menikmati satu lakon wayang secara utuh. Nilai-nilai adiluhung dan ajaran kebajikan yang “dibawa pulang” oleh para penonton menjadi tidak lengkap pula.

Dari pengamatan penulis, keadaan itu terjadi bukan semata-mata karena faktor kualitas dan popularitas dalang. Kalau cuma karena faktor dalangnya tidak populer, tentunya jumlah penonton sudah sedikit sejak awal pertunjukan. Tetapi yang penulis prihatinkan sering terjadi
adalah: Dalangnya populer, niyaga-waranggana-wiraswar
anya berkualitas baik, namun sebagian besar penontonnya tidak betah menonton sampai pertunjukan selesai. Terhadap fenomena ini, penulis telah menemukan “biang kerok”nya, yaitu adanya “dosa-dosa” yang dilakukan oleh banyak panitia pentas wayang kulit.


DOSA UTAMA: Diskriminasi Berlebihan


Diskriminasi berlebihan dalam pengaturan lokasi penonton merupakan “dosa utama” yang sering dilakukan oleh panitia pentas wayang kulit. Para penonton “undangan” (pejabat, keluarga pejabat dan orang-orang “terhormat”) dipersilahkan duduk manis di kursi-kursi empuk di bagian depan. Para penonton “tak diundang” dibiarkan berdiri berjubel-jubel di bagian belakang. Padahal, jumlah penonton “tak diundang” ini jauh lebih besar daripada jumlah penonton “undangan”. Bahkan, beberapa kali penulis melihat dipasangnya pagar-keliling yang memisahkan secara kaku antara lokasi penonton “terhormat” dengan lokasi penonton “tak terhormat”, lengkap dengan sejumlah petugas keamanan berseragam yang menjaga “perbatasan” itu.

Para penonton “terhormat” bisa mengarahkan pandangan mata ke arah layar secara leluasa. Kalau mengantuk, mereka tak perlu repot meninggalkan lokasi, karena cukup dengan menyandarkan kepala di kursi masing-masing mereka sudah bisa memejamkan mata dengan nyaman. Panitia juga sudah menghidangkan minuman dan makanan, sehingga para “beliau” tidak perlu beranjak dari “singgasana” di kala haus atau lapar.

Kondisi sangat kontras terjadi di lokasi penonton “tak terhormat”. Karena berdiri berjubel-jubel, pandangan mata ke arah layar menjadi sangat tidak leluasa. Penonton di baris kedua, ketiga dan seterusnya seringkali terpaksa “menyesuaikan kemiringan leher” manakala penonton di baris depannya mengubah “gaya berdiri”. Penonton yang bertubuh lebih pendek harus berjuang lebih keras. Mereka terpaksa berdiri dengan ujung kaki (“jinjit”) dan menjulur-julurkan leher (“ndhangak”) ketika di panggung sedang disajikan adegan atraktif. Bisa dibayangkan betapa sering perjuangan “jinjit” sekaligus “ndhangak” itu dilakukan kalau dalangnya adalah dalang top yang piawai memainkan adegan-adegan atraktif. Penonton yang mengajak anak-kecil malah harus memanggul dengan leher (“munji”) supaya sang anak bisa melihat ke arah layar dan tidak rewel. Keadaan inilah yang menyebabkan stamina para penonton “jelata” cepat menurun. Jika sudah lelah, mereka terpaksa meninggalkan lokasi-berdiri untuk beristirahat. Celakanya, sesudah sembuh dari letih, ketika hendak kembali ke tempat semula, tempat itu sudah “diserobot” orang lain. Akibatnya, orang “jelata” yang stamina tubuhnya “kalah fit” harus rela “tersingkir” ke baris paling belakang, atau: pulang awal.

Saat mengantuk, penonton “jelata” tidak punya tempat untuk menyandarkan kepala. Pilihan praktis yang sering diambil adalah : pulang saja, walau dengan kecewa karena terlalu cepat berpisah dengan dalang favoritnya. Barangkali penonton ini berandai-andai : “Kalau saja aku duduk di kursi itu, mungkin aku bisa tidur barang satu jam, lantas bangun, nonton lagi sampai selesai …”.

Saat haus, jika rasa haus itu masih “bisa ditahan”, mereka akan “berjuang” untuk tetap di tempat, supaya tempat-berdiri itu tidak “diserobot” orang lain. Bila tenggorokan sudah kering, terpaksalah mereka keluar dari arena “suksukan” untuk membeli minuman. Ketika kembali menonton, mereka musti rela berdiri di belakang. Kalau kecewa, apalagi bila tubuh pendek, pulanglah mereka lebih awal.

Ada suatu ironi yang mestinya membuat pilu hati kita. Sesungguhnya sebutan “penonton tak diundang” tidaklah selalu tepat untuk mewakili kelompok penonton “jelata” dan “tak terhormat” itu. Sebab, kedatangan mereka ke lokasi pentas pun karena adanya “undangan massal” dari panitia, misalnya melalui spanduk, radio, poster, selebaran, sampai publikasi dengan loudspeaker yang diangkut mobil-keliling. Semestinyalah para panitia bersikap konsekuen dan bertanggungjawab atas akibat dari “undangan massal” yang mereka buat.


Solusi Utama


Sesungguhnya kalau panitia pentas wayang kulit mau sedikit bijak, fenomena memilukan itu tak perlu terjadi. Penulis memperhatikan, para penonton “tak diundang” itu kebanyakan adalah orang-orang sederhana yang tidak menuntut pelayanan berlebihan. Cukuplah bagi mereka kalau sudah bisa melihat ke arah layar secara lumayan leluasa. Apabila meninggalkan tempat untuk suatu keperluan (membeli minuman, buang air kecil, dsb.), mereka tidak akan terlalu kecewa kalau harus berada di barisan paling belakang, asalkan pandangan mata ke arah layar tidak terlalu terganggu.

Belajar dari sangat sedikit pagelaran wayang kulit yang penulis nilai berhasil mempertahankan jumlah penonton sampai pagi, berikut ini ada 3 (tiga) alternatif pengaturan lokasi penonton yang seyogyanya dicontoh oleh para panitia, supaya tidak terjadi diskriminasi berlebihan:

Alternatif Pertama: Sama sekali tidak disediakan kursi. Alternatif ini cocok untuk diterapkan di segala tempat (di dalam gedung ataupun di ruang terbuka seperti lapangan atau jalan raya) yang ber”lantai” kering. Semua penonton, baik yang “undangan” maupun yang “tak diundang” dipersilahkan duduk “lesehan”. Untuk menahan hawa dingin dari lantai (aspal, beton, keramik, tanah kering) sediakanlah tikar. Supaya ada ruang untuk lewat tanpa menginjak-injak tikar, aturlah tikar dengan sistem bersaf-saf (seperti pada persiapan sholat Iedul Fitri di lapangan). Sesuai dengan karakternya yang sederhana, penonton “tak terhormat” tidak akan menuntut adanya tikar yang bagus. Koran bekas pun bagi mereka sudah cukup untuk sekedar alas “lesehan”. Oleh karena itu, apabila jumlah tikar dirasa akan kurang, sediakanlah koran-koran bekas. Para pecinta wayang kulit dari unsur “jelata” biasanya sudah “kreatif” dalam mengantisipasi hawa lembab lantai, misalnya menggunakan sarung atau sandal sebagai penebal alas “lesehan”. Bolehlah tikar bagus dan tebal dikhususkan bagi para penonton “terhormat”, tetapi janganlah ditambahi bantal-tebal, “dhingklik”, apalagi kursi, sebab tambahan ketebalan alas duduk 10 cm saja sudah berpotensi menimbulkan gangguan pandangan bagi penonton di belakangnya.
Kelemahan dari Alternatif Pertama ini adalah tidak cocok diterapkan di lantai basah (misalnya di lapangan saat musim hujan). Kelemahan lainnya adalah: Para penonton “terhormat” yang bertubuh gendhut dan yang tidak terbiasa “lesehan” akan merasa tidak nyaman, lantas pulang lebih awal karena merasa tidak diperlakukan sebagai seorang “terhormat”. Tetapi risiko tersebut dapatlah diabaikan saja (panitia tidak perlu merasa bersalah), mengingat jumlah penonton “jenis ini” tentunya sangat sedikit. Bagi penonton “jelata” berbadan gemuk, tentunya kondisi “lesehan” ini sudah mereka sadari sejak awal sehingga biasanya mereka akan “kreatif” menyesuaikan diri dan tidak “rewel”.

Alternatif Kedua: Disediakan kursi bagi para penonton “terhormat” tetapi lokasinya di bagian belakang. Para penonton “jelata” dipersilahkan duduk “lesehan” di bagian depan. Sistem ini merupakan kebalikan dari sistem “klasik” yang feodalistik dan diskriminatif tadi. Panitia tidak perlu mengkhawatirkan terganggunya pandangan para “beliau” oleh mondar-mandirnya para penonton “jelata”. Sebab, orang-orang jelata yang sederhana itu cukup “tahu diri” untuk tidak mondar-mandir. Bila untuk suatu keperluan mereka harus meninggalkan tempat “lesehan”, mereka tentu bersikap sopan dengan berjalan merendah (“mendhak”), demikian pula waktu kembali. Karakteristik penonton “tak diundang” dalam pentas wayang kulit sangatlah berbeda dari penonton pentas musik dangdut atau rock. Para pecinta-sejati kesenian wayang kulit itu jauh lebih sopan, tahu diri dan mudah diatur.
Kelemahan Alternatif Kedua ini adalah : Sulit menentukan luas area bagi lokasi “lesehan” (depan) dan lokasi “kursi kehormatan” (belakang). Jika lokasi “kursi kehormatan” terlalu jauh dari layar, para “beliau” akan merasa tidak nyaman. Namun, jika terlalu dekat, maka lokasi “lesehan” akan terlalu sempit sehingga tidak mampu menampung jumlah penonton “tak terhormat”. Alternatif Kedua ini hanya cocok untuk diterapkan pada pertunjukan di dalam gedung dengan publikasi yang terbatas. Tidak cocok untuk pentas di lapangan terbuka, apalagi kalau publikasinya sangat meluas.

Alternatif Ketiga: Sediakan kursi sebanyak mungkin, supaya penonton yang (terpaksa) berdiri jumlahnya bisa diminimumkan dan tidak terlalu berdesak-desakan. Penonton “terhormat” di bagian depan, sedangkan penonton “jelata” di bagian belakang.
Kelemahan Alternatif Ketiga ini tentunya cukup jelas : Biaya sewa kursi menjadi lebih tinggi. Meskipun demikian, Alternatif Ketiga ini masih lebih manusiawi ketimbang sistem pengaturan lokasi yang “klasik tapi salah-kaprah”, yang over-feodalistik dan over-diskriminatif tadi.

Dari alternatif manapun yang dipilih untuk diterapkan, memang tetap diperlukan adanya batas antara lokasi “terhormat” dengan lokasi “jelata”, untuk menjaga ketertiban. Tetapi batas itu janganlah berupa pagar besi atau kayu yang menghalangi pandangan mata para penonton “jelata” ke arah layar. Mungkin batas itu cukup berupa tali plastik saja, dijaga oleh beberapa petugas keamanan yang juga duduk menghadap layar (duduk tenang, tidak mondar-mandir). Intinya, batas itu dibuat sekedar untuk mempermudah panitia melaksanakan tugas menyajikan konsumsi bagi para tamu “undangan”, pengambilan foto (dokumentasi) dan urusan protokoler. Batas itu jangan sampai mencerminkan diskriminasi yang berlebihan. Kalau cuma haus, lapar atau mengantuk, para penonton “jelata” pasti akan tahu diri, menyesuaikan diri dan kreatif mengurus diri sendiri. Mereka tidak akan menuntut dilayani oleh panitia. Mereka juga tidak akan “mengganggu” jatah konsumsi yang memang sudah sewajarnya dikhususkan bagi para tamu “terhormat”.


"DOSA-DOSA" LAIN


Di samping “dosa utama” tadi, sering terjadi panitia pentas wayang kulit melakukan “dosa-dosa lain” yang menyebabkan penonton tidak betah menonton sampai selesainya pertunjukan. “Dosa-dosa lain” itu adalah:

(1) Tidak Memastikan Letak Toilet

Pada pentas yang digelar di tempat terbuka (alun-alun, lapangan sepak bola, jalan raya, dsb.) sering panitia tidak memastikan letak toilet. Padahal, pentas semalam suntuk sangat memungkinkan banyak penonton “kebelet” membuang hajat (kecil ataupun besar). Kerapkali terjadi, toilet-toilet di gedung-gedung sekitar lokasi pertunjukan malah dikunci rapat-rapat oleh satpam masing-masing gedung. Kalaupun tersedia toilet, seringkali peruntukannya terlalu “eksklusif”, yaitu terbatas untuk panitia sendiri dan para “beliau yang terhormat”, tidak untuk umum. Kalaupun ada toilet umum, banyak panitia tidak memasang tulisan penunjuk arah ke sana secara jelas dan merata di semua sudut.

Akibat dari ketidakpastian mengenai ada-tidaknya toilet umum, para penonton “tak terhormat” yang rumahnya dekat dengan lokasi pentas memilih pulang saja untuk “menunaikan kewajiban” masing-masing. Setelah berada di rumah, ada banyak hal yang membuat mereka tidak kembali ke lokasi pentas wayang kulit, misalnya tayangan TV yang lebih menarik. Para penonton “tak terhormat” yang rumahnya jauh dari lokasi pentas akan memilih dua kemungkinan. Yang “bermental baja” akan mencari tempat-tempat gelap, sepi dan tersembunyi di sekitar lapangan untuk “menunaikan kewajiban” mereka. Yang memilih pulang tentunya malas kembali ke lokasi pentas, karena jauh. Jelaslah, ketidakpastian mengenai toilet umum merupakan salah satu faktor penyebab berkurangnya jumlah penonton meskipun pertunjukan masih jauh dari selesai.

Seyogyanya, jauh-jauh hari sebelum hari H, panitia melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan para pemilik / pengurus gedung-gedung di sekitar lapangan yang akan dijadikan lokasi pentas wayang kulit semalam suntuk. Lakukan pendekatan supaya toilet-toilet di dalam gedung-gedung itu boleh dipergunakan sebagai toilet umum. Apabila pendekatan itu tidak berhasil, semestinyalah panitia menyediakan toilet umum yang “portable” (seperti yang sering digunakan di pasar-pasar malam).

(2) Tidak Mengatur Tempat Parkir

“Dosa” ini juga sering dilakukan oleh panitia yang menggelar pertunjukan wayang kulit di tempat terbuka. Karena tidak ada pengaturan secara tertib mengenai parkir kendaraan, banyak kendaran (terutama sepeda motor) yang dinaiki mendekat (terlalu dekat) ke lokasi kerumunan penonton “tak terhormat”. Seringkali mesin sepeda motor tidak dimatikan sehingga mengganggu telinga orang banyak. Asap knalpot sering masuk ke wilayah kerumunan penonton “jelata”. Knalpot panas juga membahayakan kaki orang-orang dan anak-anak kecil yang lewat di samping kendaraan yang bersangkutan. Akibatnya, banyak penonton “jelata” yang berkeputusan untuk pulang saja, terutama para wanita dan yang mengajak anak kecil.

Seyogyanya panitia pentas wayang kulit mempersiapkan sistem perparkiran yang tertib. Lokasi parkir jangan terlalu dekat dengan lokasi penonton, meskipun penonton itu dari golongan “tak diundang”. Mengabaikan masalah ini dapat menimbulkan risiko serius (misalnya anak kecil terkena knalpot panas), di samping menjadi salah satu faktor penyebab pulangnya penonton sebelum pertunjukan berakhir. Jika tidak ada kepastian mengenai tempat parkir yang tertib dan aman, para pemilik sepeda motor juga tidak sepenuhnya bisa disalahkan bila memasukkan sepeda motor mereka di antara kerumunan penonton. Mereka juga ingin menikmati pertunjukan wayang kulit tanpa khawatir kehilangan sepeda motor.

(3) Tidak Menertibkan Pedagang

Kehadiran pedagang minuman dan makanan memang sangat dibutuhkan oleh para penonton “jelata”, sebab para penonton “tak diundang” ini tidak memperoleh hidangan dari panitia. Pedagang mainan anak-anak juga bermanfaat bagi para orang-tua yang anaknya mulai rewel. Meskipun demikian, panitia sering lalai mengatur para pedagang sehingga mereka tidak tertib dan malah “menyerobot” wilayah penonton.

Kenyataan yang sering penulis lihat, panitia hanya sibuk menjaga keamanan dan kenyamanan lokasi penonton “undangan”, sedangkan lokasi penonton “tak diundang” diabaikan. Akibatnya, gerobak-gerobak dan pikulan-pikulan dagangan rupa-rupa “menyerbu” masuk ke wilayah penonton “tak diundang”. Suara-suara “thek-thek-thek”, “thok-thok-thok”, “thing-thing-thing”, “thik-thok-thik-thok” sampai “thoet-thoet” bersahut-sahutan menyaingi suara dalang. Pesan-pesan kebajikan dari kisah yang sedang dimainkan sang dalang menjadi tidak diterima secara utuh di telinga para penonton “tak diundang”. Wilayah lokasi penonton “jelata” menjadi semakin sempit dan tidak nyaman. Akibatnya, para penonton “jelata” yang tidak kebagian tempat menonton karena “terdesak gerobak” akan cenderung mengambil keputusan: pulang lebih awal.

Mestinya panitia sejak awal sudah menetapkan batas terdekat untuk para pedagang boleh meletakkan gerobak atau pikulan. Batas ini harus dijaga oleh petugas keamanan dalam jumlah yang cukup. Pada batas inilah petugas keamanan boleh berdiri dan berjalan mondar-mandir untuk memelihara ketertiban.

(4) Penataan Suara Terlalu Buruk

“Dosa” terakhir yang dilakukan panitia pentas wayang kulit, yang sering penulis temukan sebagai “biang kerok” bubarnya sebagian besar penonton sebelum pertunjukan berakhir adalah : Tata suara (sound system) yang terlalu buruk. Suara “kemresek”, mendenging, tidak jelas (“gemrunggung”) yang keluar dari alat pengeras suara merupakan “penyakit” yang sering menjengkelkan penonton. Bila dalam satu-dua jam “masalah teknis” itu tidak diatasi oleh panitia, maka bisa dipastikan banyak penonton (baik yang “undangan” maupun yang “tak diundang”) memilih pulang lebih awal. Kalau suatu panitia bisa menyelenggarakan pentas musik dangdut atau rock dengan tata suara yang bersih menggelegar enak didengar, mengapa orang-orang yang sama saat menjadi panitia pentas wayang kulit tidak bisa menyajikan sound system yang berkualitas baik ?


PERAN DALANG: Mencegah Panitia Berbuat “Dosa”

Sebagai penutup tulisan ini, penulis mengimbau kepada para dalang untuk berperan sebagai “filter” sebelum pada hari H panitia melakukan “dosa-dosa” tersebut. Dalang merupakan figur sentral dalam suatu pagelaran wayang kulit. Ketidakberhasilan suatu pagelaran, meskipun penyebabnya adalah cara-kerja panitia yang tidak becus, dapat saja berdampak negatif bagi nama-baik dalang. Oleh karena itu, setiap dalang harus proaktif sejak rencana kontrak belum ditandatangani.

Dalang harus “tega” menuntut agar panitia mengatur lokasi penonton sedemikian rupa sehingga tidak terjadi diskriminasi berlebihan antara lokasi penonton “undangan” dengan lokasi penonton “tak diundang”. Dalang harus menuntut agar panitia memastikan penyediaan toilet umum, mengatur perparkiran kendaraan, mengatur ketertiban pedagang dan membangun sistem tata suara yang baik. Tuntutan dalang dan pernyataan kesediaan panitia mengenai hal ini harus dicantumkan dalam surat kontrak.

Tiga-empat jam sebelum pertunjukan dimulai, dalang perlu melakukan “inspeksi” secara langsung di lokasi pertunjukan dan sekitarnya. Bila terlihat adanya gejala-gejala bahwa panitia melakukan suatu “dosa”, dalang seyogyanya bersikap tegas. Bila panitia tidak bisa memberikan kepastian dan beralasan yang nampak dibuat-buat, dalang perlu bersikap lebih tegas lagi, kalau perlu: membatalkan pertunjukan. Atas pembatalan ini dalang tidak bersalah, karena panitialah yang melanggar klausul-klausul kontrak.

Melalui peran aktif para dalang untuk mencegah terjadinya panitia melakukan “dosa-dosa” tersebut, dapat diharapkan di masa depan pagelaran wayang kulit akan semakin baik, berhasil, dan memuaskan lebih banyak pecinta kesenian wayang kulit. Semoga.

Salam Budaya,
Salam Indonesia,
Condro Bawono alias mBilung Sarawita ;-)

Foto lengkap: Klik di sini

3 komentar:

  1. wah postingan artikel yang keren. animo masyarakat terhadap seni tradisional khususnya wayang sangat rendah pada saat ini. sehingga perlu adanya tindakan nondiskriminasi terhadap para masyarakat yang memiliki semangat untuk menonton wayang..

    BalasHapus
  2. Oh ya satu lagi mas, sediakan layar besar untuk nobar(nonton bareng)wayang kulit,
    Kalo penontonnya banyak kan paling efektif sediakan layar besar.
    Biar penonton yang jauh dari panggung wayang bisa melihat wayang dengan leluasa. .

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus

Kritik, Saran, dan Keluhan
adhis_96@yahoo.co.id
Powered By Blogger